Loading...

Menkeu Dukung Ditjen Bea Cukai Blokir Pengusaha Bermasalah

Jakarta--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan memblokir izin bagi para pelaku usaha yang bermasalah guna mendorong kualitas pelayanan kepabeanan.

"Kita memperbaiki pelayanan kepada publik dan memisahkan pelaku ekonomi yang punya rekam jejak baik dengan mereka yang dianggap high risk dan butuh pengawasan lebih lanjut," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers Tim Reformasi Perpajakan dan Kepabeanan dan Cukai di Jakarta, Senin.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan penertiban terhadap importir berisiko tinggi dan tidak menyampaikan laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) kepada Direktorat Jenderal pajak dengan melakukan pemblokiran terhadap 676 importir. 

Otoritas bea cukai juga telah memblokir izin 30 perusahaan Gudang Berikat yang tidak menyampaikan laporan SPT, memblokir izin 9.568 perusahaan yang tidak melakukan impor selama 12 bulan, mencabut izin 50 perusahaan penerima fasilitas gudang berikat, dan 88 penerima fasilitas kawasan berikat.
Selain melakukan pertukaran data dengan Direktorat Jenderal Pajak, otoritas bea cukai juga melakukan joint program untuk meminimalkan potensi pelarian hak negara dengan melakukan pemeriksaan sederhana, konseling, penagihan, maupun penyidikan. 

Ketegasan itu, kata Sri Mulyani, telah dilakukan otoritas bea dan cukai agar pelaku usaha yang patuh bisa mendapatkan pelayanan yang memadai dan tidak ikut dirugikan oleh ulah para pengusaha nakal yang tidak mau mematuhi peraturan perpajakan berlaku. 

"Bukan kami ingin melakukan intimidasi, melainkan kami ingin mengatakan pelaku ekonomi yang memiliki kepatuhan baik berhak mendapatkan pelayanan. Jadi, tujuannya memisahkan pelaku yang baik dan kurang baik agar jangan sampai pelaku yang baik dirugikan pelaku yang tidak baik," katanya.
Sri Mulyani menjelaskan upaya tersebut juga merupakan sinergi penguatan yang dilakukan di Tim Reformasi Perpajakan dan Kepabeanan dan Cukai agar penerimaan dari bea cukai bisa lebih optimal dan layanan kepabenanan dapat lebih cepat. 

"Upaya ini juga dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan pengamanan fasilitas fiskal yang diberikan agar terjadi optimalisasi penerimaan dari sektor bea dan cukai, perbaikan data statistik impor, serta perbaikan waktu layanan," ujar Ketua I Tim Pengarah Tim Reformasi Perpajakan ini.(an)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menkeu Dukung Ditjen Bea Cukai Blokir Pengusaha Bermasalah"

Posting Komentar