Loading...

DPR Diminta Selesaikan RUU Kewirausahaan

JAKARTA--Presiden Joko Widodo menyampaikan persetujuar Rancangan Undang Undang (RUU Kewirausahaan bisa segera diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Saya setuju sekali Undang-Undang Kewirausahaan ini segera diselesaikan oleh DPR. Yang didalamnya menyangkut percepatan ekonomi untuk pengusaha-pengusaha pemula, itu penting sekali,” katanya ketka memberikan sambutan pada Rapimnas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Tangerang, Banten,
Ditambahkan bahwa UU Kewirausahaan  juga berkaitan dengan penyaluran kredit untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Saya juga setuju bahwa kredit yang disalurkan sekarang ini mungkin kurang biayanya berapa 20% dari kredit yang ada. Ini sangat kecil sekali, kalau tadi Adinda (Ketua HIPMI, red) menyampaikan 30% saya masih berpikiran harusnya lebih dari itu, harusnya lebih dari 30%,” tambah Presiden Jokowi.
Soal besaran kredit yang diberikan, Presiden Jokowi mengaku telah menyampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar mengumpulkan perbankan.
“Saya tadi sudah bisik-bisik kepada Menko Perekonomian agar minggu depan dikumpulkan perbankan agar bisa kita ajak naikkan plafon kredit yang kiranya berada pada posisi masih di bawah 20% menjadi mestinya bisa di atas 30%,” tutur Presiden seraya menegaskan kembali bahwa akan lebih jikalau hal ini diatur di dalam sebuah regulasi yaitu Undang-Undang Kewirausahaan.
Presiden juga memberikan perhatian mengenai bagaimana menaikkan kelas dari usaha kecil menjadi menengah, kemudian usaha menengah naik kelas ke usaha kelas atas yaitu konglomerat. “Saya setuju bahwa perlu konglomerat-konglomerat baru di negara kita Indonesia ini yang asalnya dari permukaan dari UKM-UKM, usaha-usaha menengah. Terutama tidak hanya di Jakarta tapi lebih utama dari daerah-daerah, ini penting sekali,” tutur Presiden seraya meminta kepada peserta Rapimnas HIPMI agar merumuskan jurus naik kelas itu yang salah satunya dengan regulasi atau Undang-Undang Kewirausahaan tersebut.
Presiden juga telah melihat kiprah HIPMI dengan program HIPMI go to campuss dan HIPMI go to school yang memberikan dorongan bagi SMK/SMA dan juga kampus untuk tidak hanya berorientasi kepada hal yang bersifat politik, tapi juga pada masalah ekonomi. “Saya sangat mendukung sekali dan silakan ini bisa bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bisa bekerja sama dengan kementerian-kementerian yang lain sehingga dorongan untuk memperbesar persentase pengusaha yang ada di negara kita ini akan semakin baik,” tambah Presiden.
Mengenai kredit usaha rakyat, Presiden menyampaikan bahwa sebelumnya di angka 22%, namun telah diturunkan pada angka 9%, dan tahun ini telah disampaikan agar  masuk dalam angka bunga kredit yaitu 7%. “Kemudian bukan hanya angka kredit yang hanya 7% tetapi juga jumlahnya juga ditambah dan kita harapkan angka-angka seperti itu bisa dimanfaatkan oleh pengusaha pengusaha kita termasuk juga tadi yang disampaikan oleh ketua umum dari Jawa Timur mengenai pondok pesantren,” tambah Kepala Negara.

SH

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPR Diminta Selesaikan RUU Kewirausahaan"

Posting Komentar