JAKARTA--Presiden Joko Widodo menyampaikan persetujuar
Rancangan Undang Undang (RUU Kewirausahaan bisa segera diselesaikan oleh
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Saya setuju sekali Undang-Undang
Kewirausahaan ini segera diselesaikan oleh DPR. Yang didalamnya
menyangkut percepatan ekonomi untuk pengusaha-pengusaha pemula, itu
penting sekali,” katanya ketka memberikan sambutan pada Rapimnas
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Tangerang, Banten,
Ditambahkan bahwa UU Kewirausahaan juga berkaitan dengan
penyaluran kredit untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM). “Saya juga setuju bahwa kredit yang
disalurkan sekarang ini mungkin kurang biayanya berapa 20% dari kredit
yang ada. Ini sangat kecil sekali, kalau tadi Adinda (Ketua HIPMI, red)
menyampaikan 30% saya masih berpikiran harusnya lebih dari itu, harusnya
lebih dari 30%,” tambah Presiden Jokowi.
Soal besaran kredit yang diberikan, Presiden Jokowi mengaku
telah menyampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar
mengumpulkan perbankan.
“Saya tadi sudah bisik-bisik kepada Menko Perekonomian agar minggu
depan dikumpulkan perbankan agar bisa kita ajak naikkan plafon kredit
yang kiranya berada pada posisi masih di bawah 20% menjadi mestinya bisa
di atas 30%,” tutur Presiden seraya menegaskan kembali bahwa akan lebih
jikalau hal ini diatur di dalam sebuah regulasi yaitu Undang-Undang
Kewirausahaan.
Presiden juga memberikan perhatian mengenai bagaimana
menaikkan kelas dari usaha kecil menjadi menengah, kemudian usaha
menengah naik kelas ke usaha kelas atas yaitu konglomerat. “Saya setuju
bahwa perlu konglomerat-konglomerat baru di negara kita Indonesia ini
yang asalnya dari permukaan dari UKM-UKM, usaha-usaha menengah. Terutama
tidak hanya di Jakarta tapi lebih utama dari daerah-daerah, ini penting
sekali,” tutur Presiden seraya meminta kepada peserta Rapimnas HIPMI
agar merumuskan jurus naik kelas itu yang salah satunya dengan regulasi
atau Undang-Undang Kewirausahaan tersebut.
Presiden juga telah melihat kiprah HIPMI dengan program HIPMI go to campuss dan HIPMI go to school yang
memberikan dorongan bagi SMK/SMA dan juga kampus untuk tidak hanya
berorientasi kepada hal yang bersifat politik, tapi juga
pada masalah ekonomi. “Saya sangat mendukung sekali dan silakan ini bisa
bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bisa bekerja
sama dengan kementerian-kementerian yang lain sehingga dorongan untuk
memperbesar persentase pengusaha yang ada di negara kita ini akan
semakin baik,” tambah Presiden.
Mengenai kredit usaha rakyat, Presiden menyampaikan bahwa
sebelumnya di angka 22%, namun telah diturunkan pada angka 9%, dan tahun
ini telah disampaikan agar masuk dalam angka bunga kredit yaitu
7%. “Kemudian bukan hanya angka kredit yang hanya 7% tetapi juga
jumlahnya juga ditambah dan kita harapkan angka-angka seperti itu bisa
dimanfaatkan oleh pengusaha pengusaha kita termasuk juga tadi yang
disampaikan oleh ketua umum dari Jawa Timur mengenai pondok pesantren,”
tambah Kepala Negara.
SH
0 Response to "DPR Diminta Selesaikan RUU Kewirausahaan"
Posting Komentar